15 Cara baru Mendaftar dan Memperpanjang STR secara Online

Nerstory-  Setelah sebelumnya saya menulis mengenai 9 hal yang perlu disiapkan sebelum mendaftar STR online, Kali ini saya akan membagi proses pendaftarannya.  pendaftaran ini perlu diperhatikan langkah langkahnya agar tidak mendapat kendala selama proses pendaftaran. 
 
Beberapa yang perlu disiapkan dan diingat sebelum proses registrasi yaitu: 

Selanjutnya, ikuti langkah langkah di bawah :

 
  1. Buka www.mtki.kemkes.go.id
  2. Pilih menu registrasi, maka akan tampak tampilan sebagai berikut 
  3. Masukkan alamat email yang aktif lalu ketik kode capcha. Bagian PIN dikosongkan. Selanjutnya pada bagian bawah pilih 'saya belum memiliki PIN'
  4. Tunggu beberapa saat. PIN akan dikirimkan via email. 
  5. Selanjutnya lakukan proses login dengan memasukkan alamat email, PIN yang sudah diterima dan kode captcha, lalu klik masuk.
  6. Selanjutnya anda akan diarahkan ke laman seperti berikut ini. Pilih lulusan tahun diatas 2012 jika anda lulusan tahun diatas 2012. Lulusan dibawah tahun 2012 dikenakan STR pemutihan. 
  7. Masukkan kode universitas. Jika tidak bisa tersambung silakan cari di www.forlap.ristekdikti.go.id lalu ketik nama perguruan tinggi 
  8. Selanjutnya isi biodata yang tampil di laman selanjutnya. Total ada 3 step . Ingat teliti dan berhati hatilan dalam mengisi data Anda. Data inilah yang akan digunakan untuk memprint STR nantinya. Pemilihan MTKP disesuaikan dengan keberadaan Anda. Hal ini dilakukan untuk memudahkan Anda mengumpulkan berkas Asli Ke MTKP
  9. Setelah itu lengkapi proses pendaftaran dengan mengisi data data pribadi anda. Jangan lupa menyiapkan terlebih dahulu data data tersebut. Baca: 9 hal yang perlu disiapkan sebelum mendaftar STR online 
  10. Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, ada baiknya Anda memeriksa terlebih dahulu kebenaran data data yang sudah anda masukkan seperti nomor serkom, nomor ijaza dll
  11. Selanjutnya apabila sudah yakin, pilih konfirmasikan data sekarang!
  12. Selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut. Klik request kode billing. 
  13. Maka akan  muncul sejumlah nomor yang diperlukan untuk proses pembayaran di Bank disertai juga tanggal expired yakni seminggu setelah proses registrasi
  14. Selanjutnya Anda mengunjungi bank terdekat, lalu bayar  secara tunai melalui teller sejumlah Rp.100.000 dengan menggunakan kode billing yang didapatkan dari proses registrasi online sebelumnya.
  15. Setelah itu login kembali menggunakan PIN dan anda akan segera diarahkan ke laman konfirmasi pembayaran. Lakukan konfirmasi pembayaran lalu selesaikan proses registrasi dengan menguplod foto berlatar merah dengan size kurang dari 500 KB
Setelah proses pendaftaran selesai. Anda akan menerima email pemeberitahuan bahwa proses registrasi telah selesai. Anda juga bisa mengecek status pengajuan STR anda dengan memilih menu 'cek status' 

Demikianlah proses registrasi pendaftaran dan perpanjangan STR secara online. Dari info yang didapat di MTKP, perkiraan normal dan reguler STR akan terbit paling lama 6 bulan dan paling cepat 4 bulan. 

Dan berikut contoh STR online yang sudah terbit. Berlaku 5 tahun terhitung dari tanggal lahir
Perhatikan pada bagian foto, ada garis kotak yang seharusnya menjadi tempat menempel foto jika pendaftaran STR dilakukan secara manual. Berhubung ini pendaftaran online, maka data data STR sesui dengan data data pendaftar ketika mendaftar. 

NB: untuk info lebih lanjut, Anda bisa mendownload buku manual pendaftaran STR di website MTKI. 

Feel free to ask everything to me. It will be nice to help you all guys


EmoticonEmoticon